Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Ilustrasi- Sejumlah warga menyaksikan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berupaya memadamkan kebakaran tangki di Kilang Cilacap, Jawa Tengah.
"Saat ini tim pemadam kebakaran Pertamina tengah berupaya maksimal untuk melakukan pemadaman di area tanki yang mengalami kebakaran," kata Corporate Secretary Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Ifki menjelaskan pihaknya sedang melakukan pengecekan masyarakat di sekitar area kejadian untuk memastikan masyarakat dalam kondisi aman.
"Kami akan segera update progres upaya pemadaman yang berlangsung," ujarnya.
Peristiwa kebakaran Kilang Cilacap terjadi malam ini sekitar pukul 19.30 WIB dengan kondisi cuaca hujan dan hingga kini masih belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Minions & Monsters merebut puncak box office Amerika Utara dan menggeser Toy Story 5 meski mencatat pembukaan terendah dalam sejarah franchise.
ESDM menetapkan HIP biodiesel Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter. Kebijakan ini berbarengan dengan dimulainya program mandatori B50.
Timnas voli putri U-18 Indonesia hadapi Kazakhstan di babak 5-8 AVC U-18 2026. Kalah 0-3 dari Thailand, Indonesia berpeluang rebut posisi kelima.
4 tim lolos perempat final Piala Dunia 2026: Maroko, Prancis, Norwegia, dan Inggris. Inggris kalahkan Meksiko 3-2 di Azteca, Norwegia singkirkan Brasil.
6 penyebab notifikasi WhatsApp telat masuk: koneksi bermasalah, notifikasi mati, data latar belakang, mode Jangan Ganggu, aplikasi usang, dan perlu restart.