Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Ilustrasi racin/JIBI
Harianjogja.com, KLATEN—Polisi menceritakan kronologi tewasnya seorang ibu muda di Klaten, Jawa Tengah setelah diracun oleh kakak iparnya sendiri.
Kandungan potas yang diminum korban pembunuhan di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB, bereaksi sangat cepat. Selang lima menit meminum air yang sudah dicampur potas, racun tersebut langsung bereaksi ke tubuh mendiang Hany Dwi Susanti, 28.
Seperti diketahui, warga di Taji, Kecamatan Juwiring dan sekitarnya digemparkan dengan informasi pembunuhan terhadap mendiang Hany Dwi Susanti oleh kakak iparnya, SRB, 40, Senin (1/11/2021). SRB membunuh Hany Dwi Susanti dengan memberikan potas di air putih yang disimpan di botol dalam kulkas.
SRB terlibat cekcok dengan Hany Dwi Susanti, sekitar 4 hari sebelum pembunuhan. Hany Dwi Susanti sering dikata-kati kasar oleh SRB.
Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan SRB, Hany Dwi Susanti memberitahukan hal itu ke suaminya, Sigit Nugroho. Akibat cekcok itu, SRB tega menghabisi nyawa adik iparnya.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Ombudsman, Lapas Perempuan di Gunungkidul Membantah Ada Kekerasan Fisik ke Napi
Diam-diam, SRB mencampur potas ke dalam botol berisi air di kulkas milik Hany Dwi Susanti. Selain botol berisi air putih, SRB juga mencampur potas di susu milik anak mendiang Hany Dwi Susanti dan garam yang berada di dapur rumah.
Lantaran haus setelah momong dan membeli sayuran dari luar rumah, Hany Dwi Susanti meminun botol berisi air di kulkasnya, Senin (1/11/2021). Selang lima menit, Hany Dwi Susanti sempat bilang ke suaminya rasa air yang baru saja diminum berasa pahit.
Selanjutnya, Hany Dwi Susanti ambruk dan pingsan. Melihat hal itu, Sigit Nugroho sempat berteriak minta tolong ke orang-orang terdekatnya.
“Setelah minum itu, korban mengaku tak enak badan. Sempat ngorok/mendengkur juga di depan rumah dan pingsan [sebelum meninggal dunia],” kata Kaurbinops (KBO) Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mewakili Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (2/11/2021).
Iptu Eko Pujiyanto mengatakan mengatakan polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Taji, Kecamatan Juwiring. Sejauh ini, polisi telah mengolah TKP, memintai keterangan tiga saksi, mengautopsi jenazah korban, dan menangkap terduga pelaku pembunuhan di Wonogiri.
“Terduga pelaku kami tangkap saat bersantai di rumah temannya di Wonogiri. Saat ini, kami juga menunggu hasil uji laboratorium forensiknya,” katanya.
Terpisah, Eko selaku salah seorang kakak mendiang Hany Dwi Susanti berharap kasus pembunuhan kali ini diusut tuntas. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami dari keluarga tak terima dengan kasus ini. Ini sudah direncanakan. Di sini ada rencana pembunuhan terhadap satu keluarga,” katanya.
Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten. “Itu termasuk pembunuhan berencana. Terduga bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.