LPDB Koperasi Ubah Skema Penilaian Agunan, Pembiayaan Diperketat
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut B. Pandjaitan menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.
Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
BACA JUGA: ARDY Tunggu Gubernur DIY Cabut Pergub Larangan Demo di Malioboro Maksimal 20 November
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Luhut pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.
Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Luhut sekaligus merespons terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level ppkm juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Luhut kembali menegaskan bahwa kebijakan PCR diberlakukan karena melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.
“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Menurutnya capaian pengendalian kasus Covid-19 saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.
Dia juga mengingatkan kelengahan sekecil apapun yang dilakukan dapat berujungnya kepada peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Alhasil, hal tersebut akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.