Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya batal mendamaikan Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar, serta Fatia Maulidiyanti, Kamis (21/10/2021).
Luhut seperti diketahui sampai kemarin masih berada di Amerika Serikat.Keberadaan Luhut di AS untuk kunjungan kerja dan bertemu dengan sejumlah pejabat di negeri Paman Sam tersebut.
Dalam keterangan resminya, pejabat AS yang ditemui Luhut antara lain Penasihat Keamanan AS Jake Sullivan, Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva, dan Presiden Bank Dunia David Malpass.
Selain pejabat AS dan sejumlah lembaga tersebut, Menko Marives juga bertemu dengan petinggi sejumlah perusahaan antara lain Tesla hingga Chevron.
Di sisi lain, penasihat hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, bahwa kliennya sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sayangnya, mendadak tim penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya menginisiasi mediasi itu malah membatalkannya.
"Kami tadi tiba sekitar jam 10.15 WIB, lalu sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," tuturnya di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (22/10/2021).
Pieter sendiri mengaku, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas ihwal alasan penyidik membatalkan proses mediasi tersebut. Menurut Pieter, pihaknya juga belum mendapat informasi jadwal ulang mediasi itu.
"Terakhir informasi alasan kedinasan ya. Jadi acara mediasinya ditunda. Waktu mediasi ulang belum tahu kapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.