Dana KIP Kuliah Diduga Diselewengkan, Kementerian HAM Angkat Suara
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai./Suara.com-Umay Saleh\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA- Sikap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang melaporkan balik sejumlah tokoh termasuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai dapat memicu disintegrasi sosial. Jika tidak disikapi dengan bijak hal ini akan menimbulkan perpecahan di berbagai wilayah.
"Praktik kehidupan bernegara model ini memantik munculnya disintegrasi yakni perpecahan. Riak-riaknya berimplikasi minor jika tidak disikapi dengan bijak karena Indonesia ini jelas sangat beragam," kata Herry Mendrofa selaku Direktur Eksekutif CISA melalui keterangan persnya pada Rabu (6/10/2021).
Perlu diketahui, Natalius Pigai melaporkan balik sejumlah tokoh seperti Sri Sultan HB X dan Tri Rismaharini atas dugaan rasisme. Ia menilai para tokoh ini melakukan tindakan rasisme terhadap rakyat Papua melalui berbagai media mainstream.
Sementara itu, menurut Herry Mendrofa, setiap elemen bangsa harus mengedepankan soal ke-Indonesiaan. Jika setiap warga negara terus menerus menyampaikan narasi yang sifatnya primordialisme akan berpotensi menyebabkan kemunduran secara nasional.
Baca juga: Cuitan Pigai Serang Jokowi, Ini Pembelaan Gibran
"Semangat Nasionalime serta Pancasila sudah final dan menjadi landasan berpikir serta bertindak. Isu-isu primordialisme ini terlalu tendesius dan sifatnya merusak tatanan nasional yang pada akhirnya dapat membuat kemunduran dari perspektif sosiologis-politik," kata Herry.
Kemunduran itulah, kata Herry yang dapat memicu disintegrasi sosial atau perpecahan di berbagai wilayah di Indonesia.
Pengamat CISA itu mendorong setiap pemimpin pada level dan instansi yang beragam seyogianya mengedepankan kebijakan bertutur kata dan berperilaku yang dapat dijadikan contoh baik di masyarakat.
"Pejabat ini kan role modelling di publik artinya harus berbicara dan berperilaku dengan baik supaya dapat dicontoh bila sebaliknya yang terjadi bisa berbahaya,”pungkasnya.
Rentetan aksi pelaporan balik oleh pigai bermula dalam akun sosial media (medsos) miliknya pada Jumat (1/10/2021) lalu. Ia menyebutkan kalimat "Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa papua dengan kata rendahan rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya penentang ketidakadilan".
Gara-gara cuitan itu, Natalius Pigai dilaporkan Barisan Relawan Nusantara (baranusa) ke Bareskrim. Laporan masuk karena Pigai dinilai melakukan tindakan rasis terhadap Jokowi da Ganjar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.