Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami
Gempa magnitudo 7,0 mengguncang Kepulauan Ogasawara, Jepang. BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami di wilayah Indonesia.
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berpidato saat kampanye dalam #Festival11 Yogyakarta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/2/2019)./ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi angkat bicara menanggapi kabar pemecatan dirinya. Menurutnya, surat pemecatan yang dikabarkan telah ditandatangani oleh ketua umumnya itu hingga saat ini belum diterimanya.
Oleh karena itu, ia merasa terkejut dengan beredarnya berita tersebut. “Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya saya belum terima,” kata Viani saat dihubungi JIBI/Solopos, Senin (27/9/2021) malam.
BACA JUGA : PSI DIY Rombak Pengurus, Kini Dinakhodai Bro Komar
Lantaran dianggap masih belum jelasnya soal keputusan pemecatan itu, Viani mengaku akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya dengan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi terkait Formula E.
Sebab, kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap telah merugikan warga Jakarta.
“Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD,” tegas Viani Limardi.
Sementara itu, surat pemecatan Viani yang telah diteken Ketum PSI Grace Natalie diketahui telah beredar luas. Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Adapun alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai. Salah satunya terkait dengan dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
BACA JUGA : Giring PSI: Gubernur Anies Bukan Orang yang Bisa
Informasi terkait pemecatan Viani tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PSI Ariyo Bimo.
“Betul diberhentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Ariyo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Gempa magnitudo 7,0 mengguncang Kepulauan Ogasawara, Jepang. BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami di wilayah Indonesia.
Warga Cawan menghentikan penambangan pasir dan batu dengan alat berat di bantaran Sungai Progo karena mengancam konservasi dan wisata Mbudho Island
Pengawal Energi 2026 pada 24 Oktober–1 November untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di 3.679 SPBU.
Sebanyak 32.214 bikers Honda dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026.
PT Mikatasa Agung menggelar kopdar Lem Rajawali bersama pengrajin sofa di Jogja untuk mempererat hubungan pelanggan dan menyerap masukan pengembangan produk.
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.