Persib Dituntut Menang atas PSM demi Amankan Peluang Juara
Persib Bandung wajib meraih kemenangan atas PSM Makassar demi menjaga peluang juara Super League 2025/2026.
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat baru 42 persen dari total 540.979 sekolah di Indonesia yang sudah dibuka untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan saat ini jumlah daerah dengan status PPKM level 3, 2, dan 1 sudah banyak, namun sekolah yang buka masih sedikit.
"Hanya 1 persen sekolah yang masuk level 4, 99 persen sudah masuk ke level 1,2,3. Tapi progres PTM kita masih terbatas, yang masih PJJ 58 persen, yang sudah PTM baru 42 persen," kata Jumeri dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).
Dia menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling sedikit membuka sekolah dibandingkan daerah lain.
"Meskipun DKI sudah 660 sekolah membuka PTM Terbatas, tapi frekuensinya masih sangat rendah, seminggu hanya satu hari," ucapnya.
Baca juga: Warga Binaan Pemasyarakat Diberi Bekal Kerohanian
Jumeri berharap jumlah sekolah yang dibuka untuk PTM Terbatas semakin bertambah untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.
"Kami butuh dukungan dari daerah untuk memperbolehkan sekolah di PPKM level 1-3 untuk segera membuka PTM Terbatas, Dinas Kesehatan masing-masing daerah juga untuk mengakselerasi vaksinasi tenaga pendidik yang sudah menjadi prioritas," tutur Jumeri.
Diketahui, pemerintah mulai membolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Persib Bandung wajib meraih kemenangan atas PSM Makassar demi menjaga peluang juara Super League 2025/2026.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.