AliExpress Terancam Denda Rp11 Triliun akibat Produk Ilegal
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Ilustrasi. /Kemenkominfo
Harianjogja.com, JAKARTA — Waktu pemadaman siaran analog atau analog switch off (ASO) tahap I mundur 1 bulan dari jadwal seharusnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap dengan pemunduran ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lebih siap untuk menyambut ASO tahap I.
Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail mengatakan jadwal ASO tahap pertama yang baru, yakni 30 April 2022, pada dasarnya adalah penggabungan antara jadwal lama tahap 1, 2 dan 3.
Dari sisi persiapan pemangku kepentingan dan masyarakat yang harus beralih ke siaran digital pada prinsipnya sama, tidak ada yang berubah dari jadwal yang lama.
“Justru mundur 1 bulan dari semula pada 31 Maret 2022,” kata Ismail kepada Bisnis, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Warga Solo Boyong Monstera King Varigata Rp225 Juta, Baru Sehari Langsung Ditawar Orang
Adapun dari sisi ketersediaan perangkat penerima siaran digital atau set top box (STB) dan perangkat TV digital secara keseluruhan termasuk bagi masyarakat yang membeli secara mandiri, Kemenkominfo telah mendapat dukungan dari Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel).
Para produsen STB yang telah bersertifikasi Kemenkominfo juga telah siap untuk memenuhi kebutuhan sampai dengan 2 November 2022 atau waktu terakhir siaran analog.
Sekadar informasi, ASO sendiri menjadi salah satu agenda prioritas Kemenkominfo pada 2022, selain pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
Aktivitas ASO digadang-gadang mampu membuat penyelenggara siaran televisi makin efisien.
Baca juga: Kuota Penonton PON Papua di Bawah 10.000 Orang, Termasuk Pembukaan dan Penutupan
Berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenkominfo, lembaga penyiaran swasta lokal dapat melakukan penghematan dari sisi operasional, di mana sebelumnya mereka harus membayar Rp20 juta - Rp100 juta per bulan untuk operasional, menjadi Rp12 juta - Rp50 juta per bulan dengan beralih ke digital.
Hal tersebut terjadi karena terjadi peralihan dari yang sebelumnya mengeluarkan ongkos untuk membayar biaya hak penggunaan frekuensi (ISR), listrik, perawatan perangkat, perawatan gedung, SDM dan lain sebagainya, kini beralih menjadi sewa.
Dengan menyewa mux saat beralih ke digital, LPS diperkirakan hanya membayar sekitar Rp12 juta - Rp50 juta.
Dalam sebuah webinar, Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia mengatakan grup Jawa Pos telah membuktikan efisiensi dari siaran digital. Pergelaran siaran terestrial digital 42 persen lebih hemat dibandingkan dengan kegiatan teresterial analog.
Jika menggelar siaran teresterial analog dibutuhkan dana mencapai Rp4,25 miliar per tahun, saat beralih ke teresterial digital biaya yang dikeluarkan hanya Rp2,48 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.