Apple Dikabarkan Tunda iPhone Lipat, Caviar Jual Versi Rp290 Juta
Rumor iPhone lipat Apple 2026 disebut tertunda akibat masalah engsel. Caviar lebih dulu memperkenalkan iPhone Fold edisi mewah.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio memberikan keterangan mengenai kasus pelecehan dan bullying yang terjadi di lingkungan kerjanya/Youtube Deddy Corbuzier
Harianjogja.com, SOLO - Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku akan bertanggung jawab atas adanya kasus bullying dan pelecehan seksual yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Seperti yang diketahui, karyawan KPI bernisial MS mengaku menjadi korban pelecehan dan perundungan oleh rekan kerjanya.
Kini kasus tersebut pun sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib. Agung kemudian mengaku akan bertanggung jawab atas hasil apapun yang ditetapkan oleh kepolisian. "Gue tanggung jawab, gue ambil tanggung jawab," tegas Agung saat hadir dalam Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
BACA JUGA : Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Dijerat Pasal
Meskipun belum terbukti benar, Agung mengaku sangat geram atas kasus yang menimpa MS. Terlebih saat membaca cerita yang viral di media sosial itu, posisi Agung adalah pimpinan.
"Kalau sebagai pimpinan perusahaan, waktu membaca itu saya geram. Geram banget walau belum terbukti. Dia pernah mengaku ke atasannya dan saya pernah tanya setelah kejadian. Ada sebuah kekonsistenan (cerita)," papar Ketua KPI.
Dirinya pun menyebutkan bahwa saat ini MS trauma, takut, dan malu.
Agung menduga, korban kini merasa depresi atas peristiwa yang menimpanya.
BACA JUGA : Komisioner KPI Tolak Korban Pelecehan Seksual Pindah
"Ini sudah terjadi, tinggal kita rehabilitasi kondisi psikologi dia dan psikisnya," pungkas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.