Besan Setya Novanto, Setiawan Harjono Ditagih Satgas BLBI

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Kamis, 09 September 2021 04:27 WIB
Besan Setya Novanto, Setiawan Harjono Ditagih Satgas BLBI

Ilustrasi

Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil dua obligor BLBI, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Dari dua nama tersebut, nama Setiawan Harjono sepertinya sudah tidak asing bagi telinga awam.

Setiawan, selain pernah tersandung kasus BLBI, juga sempat disorot lantaran pernikahan anaknya dengan anak mantan Ketua DPR, Setya Novanto tahun 2017 lalu. Dengan kata lain, dia adalah besan dari Setnov. 

Setiawan adalah pemilik PT Bank Asia Pasific. Satgas memanggilnya untuk melunasi utang yang jumlahnya Rp3,57 triliun.

BACA JUGA : Satgas BLBI Sita 50 Bidang Tanah dengan Luasnya

Adapun, Setiawan dan Hendrawan Harjono diminta mendatangi Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara di Kementerian Keuangan di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Keduanya  diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C. Apabila keduanya tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan

Setiawan Harjono saat ini memiliki dua alamat tempat tinggal, yaitu Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Hendrawan Harjono tercatat memiliki alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online