Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Newswire
Newswire Minggu, 25 Juli 2021 19:17 WIB
Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020./ Ist-YouTube Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akhirnya memperpanjang penerapan PPKM Level 4.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM level 4 ini berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, saat konferensi pers virtual di akun Youtube Setpres, Minggu (25/7/2021).

Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

BACA JUGA: Minim Personel, Bu Lurah di Bantul Turun Tangan Rukti Jenazah Pasien Covid-19 Perempuan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 ada 21-25 Juli 2021.

Nantinya, ada 4 level dalam penerapan PPKM, yakni level 1 hingga 4. PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kasus virus corona (Covid-19) di setiap daerah.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Breaking News : Jokowi Putuskan Lanjutkan Penerapan PPKM Level 4"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online