KKO Temanggung Siapkan Atlet Berprestasi dengan Bekal Akademik
KKO SMP Negeri 2 Temanggung membuka peluang bagi atlet muda untuk meraih prestasi olahraga tanpa mengabaikan pendidikan formal dan pembinaan karakter.
Foto ilustrasi: Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah pandemi. Informasi kartel kremasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Sedang kami selidiki ya," kata Agus.
Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
"Kalau ada korbanya ikut membantu [melaporkan] monggo silahkan," ujar Agus.
Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
"Silakan [melapor], mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Sebut KPK Abaikan Jokowi dalam kasus TWK
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah Covid-19, Selasa (20/7).
Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?
"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.
Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.
"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.
Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.
Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KKO SMP Negeri 2 Temanggung membuka peluang bagi atlet muda untuk meraih prestasi olahraga tanpa mengabaikan pendidikan formal dan pembinaan karakter.
Indonesia masih memiliki dua wakil di semifinal Japan Open 2026. Putri Kusuma Wardani dan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap menghadapi tantangan berat d
Airlangga Hartarto bertemu Menteri Perdagangan China, Huawei, dan ByteDance di Shanghai untuk membahas investasi kawasan industri, AI, cloud computing.
Presiden FIFA Gianni Infantino kokoh di tengah skandal Balogun dan protes Eropa. Dapat dukungan 200+ asosiasi, ia menuju jabatan keempat tanpa rival.
Pemerintah China panggil produsen mobil, larang perang harga dan iklan berlebihan. Fokus pada keamanan ADAS dan sanksi tegas bagi pelanggar regulasi.
DeepSeek diperkirakan memiliki valuasi Rp929 triliun setelah transaksi investasi terbaru. Startup AI asal China itu kini menjadi perusahaan AI paling bernilai d