Sentimen MSCI Tekan Nilai Tukar Rupiah, Dolar AS Tembus Rp18.021
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton ditangkap aparat kepolisian saat berada di sebuah kamar indekos di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021.
Kasus penangkapan Anton ini dibeberkan Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Minggu (18/7/2021). Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan alat isapnya alias bong.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat isap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam dan satu unit handphone," kata Ronaldo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Seperti Ini Ungkapan Kesedihan sang Ibu
Terungkapnya kasus ini, Anton ternyata mendapatkan barang haram itu dari M, narapidana yang mendekam di lapas tempatnya bekerja. Ronaldo mengatakan jika keduanya sudah menjalin hubungan pertemanan selama belasan tahun.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan urine, Karutan Kelas I Depok iti terbukti mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.
Baca juga: Survei LSI: Kepuasan Warga soal Kinerja Jokowi Tangani Covid-19 Menurun
Dalam kasus in, Anton telah meringkuk di sel tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juni 2021.
Anton dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
"Saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
Karhutla memicu pembatalan dua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kabut asap. Calon penumpang diminta mengecek jadwal terbaru.
Koops Habema TNI menemukan senjata Caracal dan 17 butir amunisi di gua Maybrat. Satu senjata K3 Daewoo masih dalam pencarian.
KPK menemukan Rp934 juta dalam tong biru di rumah adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Total uang yang disita mencapai Rp1,2 miliar.
IHSG anjlok pada Jumat (16/10), Ade Jona Prasetyo dari HIPMI mengajak masyarakat tidak panik dan tetap optimistis terhadap ekonomi Indonesia.
Sebanyak 2.400 peserta akan mengikuti K-24 Healthy Run 2026 di GIK UGM, Jogja, pada Minggu (25/10/2026), dengan kategori lari 5K dan 2,4K.