Kenapa Bansos BPNT & PKH Agustus 2026 Tidak Cair? Ini Penyebabnya
Bansos BPNT dan PKH Agustus 2026 tidak diterima? Simak penyebab nama tidak masuk DTKS dan faktor yang membuat usulan ditolak.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan menutup lagi akses ibadah haji 2021 karena pandemi corona masih terjadi. Mereka membatasi jemaah haji yang boleh ikut adalah warga Arab Saudi dan penduduk di sana.
Jumlahnya pun dibatasi maksimal 60.000 orang.
Selain pembatasan jumlah jemaah, juga dipastikan jika mereka yang boleh ikut berhaji adalah yang belum pernah melakukan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.
"Prioritas diberikan pada mereka yang belum melaksanakan ibadah haji dalam lima tahun terakhir," demikian informasi dari akun twitter @haraiminfo.
Dilansir dari Arab News, ibadah haji dijadwalkan akan diadakan pada bulan Juli, akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia 18-65 tahun tanpa penyakit kronis. Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendaftar secara online.
Hanya sekitar 10.000 Muslim yang ambil bagian dalam haji pada Juli tahun lalu.
Baca juga: Hasil PCR 41 Karyawan Negatif, Superindo Seturan Kembali Beroperasi
Khalifa Shaheen Al-Marar, menteri negara UEA, mengatakan negaranya “menyambut baik keputusan Kerajaan dan mendukung semua tindakan yang diambil Kerajaan sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi pandemi COVID-19, menahan penyebarannya dan memastikan keselamatan dan keamanan para peziarah. dan masyarakat.
Sheikh Khalid bin Ali Al-Khalifa, Menteri Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain, mengatakan keputusan itu “sejalan dengan melestarikan ritual haji dan memenuhi urgensi Syariah.”
Liga Dunia Muslim (MWL), dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama semua cendekiawan di bawah payungnya, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk menghadapi varian virus baru yang bermutasi.
Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, sekretaris jenderal MWL dan ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu.
Dia menambahkan bahwa beberapa cendekiawan senior dunia Islam menghubungi MWL untuk menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bansos BPNT dan PKH Agustus 2026 tidak diterima? Simak penyebab nama tidak masuk DTKS dan faktor yang membuat usulan ditolak.
Baznas dan Kemdiktisaintek bekerja sama memperluas akses pendidikan, beasiswa, literasi zakat, hingga pemberdayaan masyarakat.
SIMAK RISKI dikembangkan Pemkot Jogja untuk mengintegrasikan manajemen risiko dengan SAKIP dan mencegah target kinerja terganggu.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.