MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus korupsi dana hibah dari Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2017, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan laporan perhitungan kerugian negara (PKN).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan, bahwa tim penyidik Kejagung masih menunggu PKN BPK dalam kasus korupsi tersebut, agar bisa menetapkan tersangka.
Padahal, sudah ratusan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2017. Namun, belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka.
Baca juga: Nasa Kirim 128 Bayi Cumi dan 5.000 Beruang Air ke Luar Angkasa
"Kita kan masih nunggu laporan kerugian negara dari BPK untuk melanjutkan kasus dana hibah KONI itu. Semoga cepat. Gak tahu nih, kok sampai sekarang BPK belum menyerahkan laporannya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, dari tiga perkara korupsi terkait SEA Games, dua di antaranya mendadak dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Dua perkara korupsi tersebut adalah dugaan korupsi biaya perjalanan atlet ke Malaysia tahun anggaran 2017 dan dugaan korupsi alat peraga olahraga tahun anggaran 2017.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, bahwa dua perkara itu sudah dihentikan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur penyidikan.
"Iya benar, perkara korupsi alat peraga olahraga dan biaya perjalanan atlet itu sudah di SP3 ya," kata Febrie Kamis (15/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.