MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri akan memidanakan PNS dan warga masyarakat yang memalsukan surat izin mudik agar bisa lolos dari pos penyekatan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono manyatakan sudah memerintahkan seluruh anggotanya agar mengecek surat izin mudik secara detail di pos penyekatan, bahkan surat izin tersebut harus dikonfirmasi lagi kepada pihak yang memberikan izin.
Menurut Istiono, hal itu bertujuan agar tidak ada pemudik yang sengaja melawan hukum dengan cara memalsukan dokumen agar bisa mudik.
"Kalau dokumennya palsu, akan dipidanakan. Kita akan cek betul-betul surat izin itu," tuturnya, Rabu (5/5/2021).
Selain surat izin, menurut Istiono, pihaknya sudah memerintahkan personilnya untuk mengecek surat tes swab antigen covid-19.
Surat tes swab antigen itu, menurut Istiono hanya berlaku paling lambat 1x24 jam dan memiliki sertifikat vaksin pertama dan kedua.
"Kalau tidak di tes swab, nanti di pos pengamanan ada tes swab antigen gratis," katanya.
Berdasarkan surat edaran satgas covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, masyarakat yang diperbolehkan mudik hanya yang memiliki surat izin mendesak dari tingkat RT sampai Kelurahan.
Sementara PNS yang diperbolehkan mudik hanya PNS yang tengah menjalankan tugas penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.