Menteri Luhut Binsar Mau Audit LSM, Buat Apa?
Setiap LSM biasanya diaudit oleh pemberi dananya atau donornya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Rute 7 Jalur Pendakian di Pulau Jeju menawarkan pemandangan pantai pulau yang paling indah. /Koreantimes.
Harianjogja.com, JAKARTA — Korea Selatan masih terus mengupayakan pencegahan Covid-19. Terkini, pemerintah setempat memutuskan memperpanjang aturan jaga jarak sosial dan larangan pertemuan pribadi antara lebih dari lima orang selama tiga minggu ke depan.
Dilansir dari The Korea Times, Pelaksana Tugas Perdana Menteri dan Wakil Menteri Urusan Perekonomian Korea Selatan Hong Nam-ki, dalam rapat di Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan pada Jumat (30/04/2021), mengatakan kondisi Covid-19 di dalam negeri masih serius sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan pada Mei 2021 mengingat banyaknya hari libur terkait hari keluarga.
Oleh karena itu, pemerintah akan memperpanjang masa pekan pencegahan penyakit khusus yang sedang berlangsung dan sebelumnya direncanakan hingga satu minggu ke depan.
Baca juga: Bule Ngaku Lolos Karantina saat Masuk Indonesia Bikin Geger
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan hingga hari Jumat (30/04/2021) dini hari, tercatat 661 kasus tambahan Covid-19 yang telah terkonfirmasi sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 122.007 orang.
Hingga hari Kamis (29/04/2021) jumlah penerima vaksin Covid-19 telah melampaui tiga juta orang dan proses vaksinasi semakin cepat dilakukan. Pemerintah berharap kekebalan massal Korea Selatan dapat terwujud pada bulan November 2021 seperti target awal.
Pemerintah berencana untuk mengizinkan pertemuan-pertemuan di fasilitas medis dan hidup warga lanjut usia bagi mereka yang telah menerima suntikan vaksin.
Baca juga: Ada Mafia Karantina, Jumlah Protokoler di Soetta Dibatasi
Warga Korea Selatan yang telah divaksinasi dan pulang dari luar negeri atau melakukan kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dapat dibebaskan dari kewajiban karantina jika hasil tes Covid-19 dipastikan negatif. Namun, mereka harus mengikuti dua kali tes PCR dalam waktu 14 hari.
Sementara itu, alat tes Covid-19 mandiri telah mulai dijual di apotek. Pengguna alat itu dapat mengetahui hasil tes dalam waktu 15 - 30 menit setelah tes dilakukan.
Pemerintah menghimbau agar pengguna alat tersebut untuk melakukan tes PCR jika hasil tes mandiri positif ataupun mempunyai gejala sakit meskipun hasil tes mandiri menunjukkan negatif.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan telah memulai pemeriksaan atas vaksin buatan Rusia, Sputnik V, dan vaksin Novavax dari Amerika Serikat, sebelum mengajukan perizinan penggunaan vaksin-vaksin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Setiap LSM biasanya diaudit oleh pemberi dananya atau donornya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.