Hashim Ingatkan Rusun Manggarai Jangan Diborong Spekulan
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Anak-anak melintas di depan Istana Anak-Anak di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2021). /Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali dikelola oleh negara. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, setelah selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaannya jatuh kembali ke negara.
Baca juga: Mack Zuckeberg Juga Jadi Korban Kebocoran Data Facebook
"Setelah 44 tahun di kelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaan aset negara ini TMII akan kembali dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara untuk dilakukan penataan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat seluas-luasnya dan memberikan kontribusi bagi keuangan negara," ucap Pratikno dalam konferensi pers virtualnya," Rabu (7/4/2021).
Ini juga sejalan dengan Perpers Nomor 19 Tahun 2021, dimana dalam Perpres tersebut penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara.
"Kami akan melakukan penataan, seperti yang kami lakukan di Gelora Bung Karno dan Kemayoran," katanya.
Baca juga: Terlalu Lama Tak ke Sekolah, 2 Siswa Ini Malah Nyasar
Nantinya proses pengambilalihan pengelolaan aset negara ini akan dilakukan bertahap dengan membentuk tim transisi.
Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
Asal tahu saja Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Bapanas mencatat penyaluran CBP mencapai 1,65 juta ton hingga Agustus 2026 untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga beras.