MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap cara tersangka tindak pidana terorisme Zakiah Aini bisa masuk ke dalam Mabes Polri dan menyerang anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan tersangka Zakiah Aini mengaku kepada pertugas jaga ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri. Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di Mabes Polri.
BACA JUGA : Rumah Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi, Pintu dan Jendela Tertutup Rapat
"Jadi ini adalah satu hal yang tidak bisa dihindari, ketika markas Kepolisian didatangi masyarakat yang butuh pelayanan Polri," kata Rusdi, Kamis (1/4/2021).
Setelah berhasil masuk, kemudian, kata Rusdi, tersangka Zakiah Aini sempat berkeliling untuk memantau situasi di dalam Mabes Polri.
Lalu, menurutnya, tersangka langsung berjalan kaki ke pos jaga depan Mabes Polri dan menembaki para anggota yang tengah berjaga.
"Lalu tiba-tiba dia melakukan aksinya di depan pos pengamanan bagian depan," ujarnya.
BACA JUGA : Kapolri: Perempuan Penyerang Mabes Polri Bernama Zakiah Aini, Usia 25 Tahun
Terkait pelaku yang membawa senjata dan lolos dari pengamanan, Rusdi menyatakan pihaknya saat ini masih mendalami hal tersebut. Dia menduga senjata itu disembunyikan pelaku di bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan para petugas penjagaan.
"Diduga memang ditaruhnya senjata itu di bagian badan, entah di perut atau di pinggang masih didalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyatakan pihaknya akan melakukan audit terkait pengamanan di Mabes Polri agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Kami akan audit pengamanan di setiap pintu masuk," kata Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.