Wapres: Pemerintah Akan Putuskan Kebijakan Mudik Sebelum Ramadan

Newswire
Newswire Senin, 22 Maret 2021 13:37 WIB
Wapres: Pemerintah Akan Putuskan Kebijakan Mudik Sebelum Ramadan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021)/Antara-HO-Asdep KIP Setwapres

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut keputusan tentang libur dan mudik Lebaran 2021 akan dikeluarkan sebelum Ramadan.

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya.

Wapres Ma\'ruf menegaskan pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online