Perbankan Pilih Teknologi AI untuk Cegah Kejahatan Fraud
Perbankan menilai artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan dapat membantu lembaga keuangan mencegah risiko kejahatan fraud.
Pelaksanaan vaksinasi di Kota Bogor./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Di musim pandemi Covid-19, banyak informasi beredar tentang virus tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Selasa (16/03/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.
“Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai Vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial. Hoaks di platform digital bisa kita atasi, yang pertama pasti setelah melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi,” kata Johnny dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Sebut 50 Ribu Lebih Warga Divaksin Dalam 9 Hari
Dia meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi negara yang saat ini sedang memerangi Covid-19. Apabila Indonesia berhasil dengan cepat melawan pandemi, maka pemulihan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan.
Salah satu cara yang efektif, lanjutnya, adalah masyarakat menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Terlebih, saat ini terlalu banyak hoaks dan itu tidak bermanfaat.
"Mari kita jaga bersama-sama ruang digital kita yang sehat, ruang digital kita yang bersih, kita gunakan itu secara cerdas dan secara cermat,” ajaknya.
Baca juga: Ketahuan Pulang 2 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji Tiga Bulan
Menurutnya, risiko pergerakan penyebaran hoaks bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp. Kedewasaan dan kecerdasan masyarakat penting untuk melakukan pencegahan.
"Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang tidak perlu. Tidak saja [berita hoaks] vaksinasi Covid-19, tetapi seluruh aktivitas masyarakat. [Informasi] yang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan [disebarkan],” ujarnya.
Johnny menuturkan meskipun pelaku penyebar hoaks harus berhadapan dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi sanksi sosial tentu juga akan dihadapi jika tidak menjaga etika dalam bersosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perbankan menilai artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan dapat membantu lembaga keuangan mencegah risiko kejahatan fraud.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.