Catat, Ini Kriteria Penerima Subsidi Bunga UMKM, KPR, dan Kredit Kendaraan
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Umat Hindu berjalan keluar usai melakukan pradaksina atau berjalan mengitari Candi Prambanan saat perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1939di Sleman, Senin (27/3)./JIBI-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, DENPASAR - Ibadah umat kristiani di Gianyar pada 14 Maret 2021 nanti akan dilaksanakan secara virtual karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut berkaitan dengan pantangan Nyepi yang tidak memperbolehkan umat keluar rumah. Keputusan beribadah secara virtual tersebut sudah mendapat kesepakatan bersama.
”Mengingat perayaan Hari Raya Nyepi umat tidak diperbolehkan keluar rumah, umat kristiani sangat menghormati hal tersebut dan melaksanakan ibadah secara virtual,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Saksikan Vaksinasi 500 Seniman di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja
Perayaan Nyepi yang dilaksanakan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun yang lalu, tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan melasti yang biasanya dilakukan di pantai, diimbau agar dilakukan di lokasi terdekat.
Hal ini nantinya akan dipertegas oleh PHDI melalui surat edaran.
Sekretaris PHDI dan sekaligus Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gianyar Ida Bagus Made Viprajana menyampaikan, perayaan Nyepi tahun ini masih dalam suasana Covid-19, maka setiap upacara pada pelaksanaan Nyepi tidak terlepas dari protokol kesehatan yang sangat ketat.
Salah satunya pada saat pelaksanaan melasti yang banyak melibatkan masyarakat. Aparat desa diimbau untuk membatasi jumlah orang yang akan mengikuti upacara tersebut.
Baca juga: Luhut Minta Proyek Infrastruktur di DIY Dipercepat & Tanjung Adikarto Dibenahi
Ida Bagus Viprajana menegaskan, saat Ngembak Geni atau satu hari setelah Nyepi, umat Hindu biasanya akan melaksanakan silaturahmi ke kerabat, orang terdekat atau rekreasi ke tempat wisata atau pantai.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19, untuk kebaikan bersama supaya virus ini cepat berlalu,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret