Petugas SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi MBG, Distribusi Ditarik
Petugas SPPG Pundungrejo muntah setelah mencicipi ayam rempah. Distribusi MBG ditarik dan 94 siswa SD Negeri 2 Jati tak menerima.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Dua pemilik usaha warung makan di Kabupaten Sukoharjo dikenai denda Rp500.000 karena nekat menggelar hajatan dengan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Denda pelanggaran tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Sukoharjo. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan dua warung makan ini berada di wilayah Kecamatan Grogol. Pelaku usaha tersebut menggelar hajatan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Selain jumlah tamu undangan melebihi ketentuan, penyelenggara juga menyediakan tempat duduk dan hidangan ditempat.
"Dua tempat usaha ini beberapa kali melanggar dan sudah beri peringatan. Namun kembali melanggar dan kita kenai sanksi denda Rp500.000," kata Heru kepada JIBI, Kamis (18/2/2021).
Hajatan boleh dilaksanakan dengan jumlah tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang. Hajatan juga masih ditoleransi dengan sistem banyu mili tanpa tempat duduk dan tidak menyediakan hidangan ditempat alias di bawa pulang.
"Jadi tamu undangan datang mengucapkan selamat dan langsung pulang. Hidangan dibawa pulang," katanya.
Heru meminta kepada warga di Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Berdasarkan catatannya, sejak PPKM diberlakukan kali pertama hingga kini total jumlah pelanggaran protokol kesehatan ada 2.494 pelanggar dan denda disetor ke kas daerah mencapai Rp31.250.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Petugas SPPG Pundungrejo muntah setelah mencicipi ayam rempah. Distribusi MBG ditarik dan 94 siswa SD Negeri 2 Jati tak menerima.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 8 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan 13 stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Persita Tangerang kalah 0-1 dari Isen Mulang di kandang sendiri. Gol Adilson Silva pada menit ke-68 menjadi penentu kemenangan.
Pemerintah menyiapkan ekosistem jagung dari hulu ke hilir dan menyalurkan jagung SPHP untuk membantu peternak ayam petelur.
Persija Jakarta mengalahkan Persebaya Surabaya 1-0 di JIS lewat gol Ivan Mamut pada menit ke-90 dalam laga Super League.
UMP DIY 2026 sebesar Rp2,4 juta, sedangkan KHL mencapai Rp4,6 juta. UU Pelindungan Ketenagakerjaan membuka opsi penyesuaian upah.