Trump Hentikan Operasi Hormuz Seusai Saudi Tolak Akses Militer AS
Donald Trump menghentikan sementara Project Freedom setelah Arab Saudi menolak akses pangkalan dan wilayah udara militer AS.
Jusuf Kalla/Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JAKARTA--Jusuf Kalla berkomentar ihwal serangan buzzer alias pendengung yang dialaminya lantaran menyampaikan pandangan ihwal kritik ke pemerintah.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla diserang buzzer setelah melontarkan pernyataan mengenai kritik terhadap pemerintah.
Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini. Menurut dia, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.
Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat (12/2/2021).
Gara-gara pernyataan itu, buzzer menyerang JK yang pernah menjadi wakilnya Jokowi. Serangan buzzer ini membuat Jusuf Kalla bingung.
Pasalnya menurut JK, tindakan para buzzer itu bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya Presiden Joko Widodo mengklaim bersedia membuka diri untuk menerima kritikan.
BACA JUGA: Angka Kemiskinan di Jogja Melonjak Melebihi Rata-Rata Nasional, Begini Dalih Pemda DIY
"Sekarang Presiden sendiri yang membuka peluang untuk kritik itu dan itu bagus sekali. Tapi caranya harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (15/2/2021).
JK menganggap, adanya serangan buzzer itu kepada dirinya menandakan adanya tindakan bertentangan para pendukung kepada Jokowi.
Lebih lanjut, JK menerangkan kalau pertanyaan yang diajukannya tersebut mewakili kegelisahan masyarakat dan bertujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri. Ia pun berpesan kepada sejumlah pihak untuk tidak terlalu reaktif atas pertanyaannya.
Menurutnya, sebuah kritik itu menjadi sangat penting sebagai bagian dari koreksi jalannya roda pemerintahan.
"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?," tanyanya.
"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda beda terutama buzzer-buzzer ini kan? Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkritik.""Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan? Nah, dari situ bisa lihat karakter mereka yang mempersoalkan pertanyaan tersebut itu artinya mereka antikritik dan bertentangan dengan Jokowi, para buzzer-buzzer itu," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Donald Trump menghentikan sementara Project Freedom setelah Arab Saudi menolak akses pangkalan dan wilayah udara militer AS.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.