Prabowo Beri Perhatian kepada Keluarga Prajurit TNI yang Gugur Padamkan Karhutla
Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI AD dalam kecelakaan helikopter saat menjalankan misi pemadaman karhutla di Seruyan.
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi masker habis pakai dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). /Antara
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG - Sampah masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus, karena tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso.
"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata Edi di Tulungagung, Jumat (22/1/2021).
Kalau terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum, Edi mengatakan, masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.
Edi mengatakan, bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain.
Di tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.
"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan, bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.
Dijelaskan, pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.
"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik, menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur.
Didik juga mengatakan, bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif, karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI AD dalam kecelakaan helikopter saat menjalankan misi pemadaman karhutla di Seruyan.
PSS Sleman kehilangan Stefan Ashkovski, Kevin Gomes, dan Christophe Nduwarugira saat menghadapi Bhayangkara FC, Minggu (8/11/2026).
Imigrasi memanfaatkan I-GHAS 24/7 yang terhubung ke 196 negara untuk mempercepat deteksi buronan internasional di perbatasan.
Ketua DPD Golkar DIY Singgih Januratmoko menegaskan dukungan kepada Bahlil Lahadalia dan meminta kader tidak terpengaruh isu Munaslub.
Profil Tito Karnavian, mulai dari pendidikan, perjalanan karier di Polri, prestasi sebagai Kapolri, hingga kontroversi sebelum menjadi Mendagri.
Polda DIY menyita 6.182 botol miras ilegal dan membongkar empat industri rumahan miras oplosan di Bantul.