Fardhan Rainanda Joe ke Final BAJC 2026!
Fardhan Rainanda Joe ke final BAJC 2026! Kalahkan wakil China dalam tiga gim sengit. Indonesia masih punya asa meraih gelar juara Asia.
Ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak, Tirtohargo, Kretek, bakal ditertibkan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan telah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut. Dalam laporannya, warga khawatir penambangan pasir di perbatasan Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek tersebut akan merusak lingkungan.
BACA JUGA: Karyawan dan Mantan Karyawan Bobol Gudang Curi Diapers dan Masker
Sebab, pasir yang diambil tak lagi berasal dari dasar Sungai Opak, tetapi dari gundukan pembatas Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas.
“Karena wilayahnya berbatasan di dua kalurahan, saya minta Penewu Kretek untuk menyelesaikan di tingkat bawah dulu,” kata Noviar, Kamis (14/1/2021).
“Sampai hari ini saya juga masih belum mendapatkan laporannya dari Panewu Kretek.”
BACA JUGA: Lurah Positif, Kantor Kalurahan Timbulharjo Ditutup Dua Hari
Noviar mengaku Satpol PP DIY tetap akan bergerak untuk mengusut persoalan penambangan ilegal tersebut. Nantinya, Satpol PP DIY akan mengecek perizinan.
“Nanti akan kami lakukan. Saat ini, karena keterbatasan personel, kami fokus lebih dulu untuk penerapan PTKM [Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat],” kata Noviar.
Panewu Kretek Cahya Widada enggan mengomentari keluhan dari warga atas keberadaan penambangan pasir ilegal.
“Maaf saya sedang mengurus BST [bantuan sosial tunai], jadi belum bisa berkomentar,” ucap Cahya.
Carik Tirtohargo, Handoyo menyatakan banyak menerima keluhan dari warga di Dusun Baros dan Karangtengah, terkait munculnya penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak.
Warga waswas penambangan pasir bakal membawa dampak buruk terhadap kualitas air sumur warga dan membuat ratusan hektare lahan pertanian rusak karena tercemar air asin dari laut.
“Oleh karena itu kami berharap ada penertiban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fardhan Rainanda Joe ke final BAJC 2026! Kalahkan wakil China dalam tiga gim sengit. Indonesia masih punya asa meraih gelar juara Asia.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.