Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP Ronal A Purba menyerahkan cinderamata pada perwakilan wartawan dalam acara Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Magelang, Kamis (31/12/2020). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG- Hingga akhir tahun 2020, sebanyak 38 polisi di Polres Magelang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, enam di antaranya masih menjalani isolasi mandiri.
Kapolres Magelang, AKBP Ronal A Purba menyebutkan berdasar catatannya, sejak Covid-19 melanda pada Maret 2020, hingga akhir tahun pihaknya mencatat ada 38 personel yang terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
“Sampai akhir tahun 2020 ini terdapat 38 anggota Polres Magelang dinyatakan positif Covid-19. Namun saat ini tinggal enam personel, yang lainnya sudah sembuh,” katanya, dalam Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Magelang, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Indonesia Dapat 100 Juta Vaksin dari Novavax dan AstraZeneca
Ia mengungkapkan enam personel yang masih positif Covid-19 tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Kondisi mereka pun menurutnya cukup baik.
“Keenamnya dalam kondisi sehat cuma terpapar virus tersebut. Sehingga mereka melakukan isolasi mandiri agar tidak menyebar. Jadi, tidak begitu membahayakan,” tegasnya.
Baca juga: Ganjar Klaim Tak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru
Ronal juga menyebutkan tidak ada anggotanya yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini. Ia pun terus menekankan pada jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Itu yang menjadi semangat kami untuk terus mengingatkan masyarakat. Bahwa covid-19 bisa menyerang siapa saja, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan sepanjang 2020 telah melakukan operasi yustisi, yang hasilnya 31.763 orang dikenai teguran, 35.483 dikenai sanksi soaial dan 253 lain-lain. Bentuk pelanggaran terbesar adalah tidak mengenakan masker yakni sebanyak 55.546 kasus, melanggar social distancing sebanyak 1.624 kasus dan 1.750 lain-lain.
Adapun untuk angka kejahatan sepanjang 2020, Polres Magelang menangani 258 kasus, turun dari tahun 2019 yang sejumlah 377 kasus. Sebanyak 189 kasus tahun ini berhasil diselesaikan. Kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, aniaya dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan, uang palsu, penipuan dan pengeroyokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.