Update Rekapitulasi Suara Per Pukul 15.00 WIB, Prabowo-Gibran Raup 58,62% Anies-Imin 25,08%
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Gerindra Fadli Zon kembali meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Apalagi, jelas dia, sudah tiga pekan peristiwa terus berlalu.
"Kini hampir 3 minggu sejak peristiwa tanggal 7 Desember ketika 6 orang anggota FPI dibunuh oleh pihak kepolisian dengan dalih atau alasan yang sampai sekarang belum jelas," jelasnya dalam akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengaku berdasarkan informasi yang dibacanya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Sejumlah tokoh termasuk dirinya, kata Fadli, sudah menyatakan hal serupa.
"Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian, apa yang terjadi di Rest Area KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek ini tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya," tegasnya.
Fadli mengakui bahwa saat ini perkara itu tengah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia pun berharap agar Komnas HAM mampu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut tanpa ada tekanan dan tanpa intervensi.
"Nah, kita sudah hampir 3 minggu menunggu berita ini, tapi masih belum ada kejelasan. Inilah yang kita sayangkan kalau saja segera ketika itu dibentuk TGPF tentu akan memudahkan karena peristiwa ini adalah satu peristiwa yang luar biasa dan mudah-mudahan akan segera ada titik terang," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa peristiwa seperti tidak dapat dibarkan sebab Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai HAM. Jika dibiarkan, jelasnya, maka peristiwa tersebut akan menjadi satu preseden buruk ke depan.
"Oleh karena, itu pelanggaran hak asasi manusia semacam ini harus diungkap kalau kita ingin negara kita ini maju damai keadilan harus ditegakkan keadilan hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.