Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Rizieq Shihab/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akan membawa 20 pengacara untuk mendampingi dirinya yang bakal diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (12/12/2020) di Polda Metro Jaya.
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan bahwa kliennya bakal mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta tim penyidik agar memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Aziz menjelaskan meskipun kliennya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Habib Rizieq Shihab bakal kooperatif dan meminta agar tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dirinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kehadiran HRS hari ini adalah wujud kooperatif kami kepada penegak hukum. Insyaallah nanti hadir jam 09.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Aziz kepada Bisnis, Sabtu (12/12/2020).
Aziz juga mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab juga bakal didampingi oleh lebih dari 20 pengacara selama proses pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Ada lebih dari 20 orang kuasa hukum yang akan mendampingi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Saya umumkan kepada seluruh anak bangsa, besok 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, inshaallah,” kata Rizieq melalui kanal Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).
Menurut Rizieq, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak berdasarkan surat panggilan. Namun untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.
“Kami tidak pernah terima surat pemanggilan sebagai tersangka, penyidik agak keberatan dengan mengeluarkan surat tersebut, lalu ada kesepakatan bagaimana habib lebih cepat ke Polda,” kata Rizieq mengulang kesepakatan pengacaranya dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.