Anggaran Transfer ke Daerah Turun, Ekonom Soroti Resentralisasi
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020)./JIBI-Bisnis.com-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pekerja yang masuk saat Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020) berhak mendapat upah lembur.
Pernyataan tersebut ditungkan dalam Surat Edaran Resmi Menaker RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Surat edaran resmi tersebut telah ditandatangani Menaker Ida pada Senin (7/12/2020). Hal itu sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
“Bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Menaker Ida dalam surat edaran resmi seperti dikutip Bisnis, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi pekerja buruh yang di wilayah daerah yang melaksanakan Pilkada, tetapi di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pemenuhan hak buruh juga ikut berlaku secara nasional, yaitu mendapatkan upah kerja lembur dan mendapat hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Rabu (9/12/2020) sebagai hari Libur Nasional. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Pendidikan farmasi perlu mengintegrasikan pengalaman dan ulasan pasien dalam pembelajaran untuk meningkatkan empati, komunikasi apoteker, dan mutu pelayanan
KPK mengungkap dugaan kesepakatan Rp400 juta antara Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng untuk menghapus dua temuan dalam audit keuangan 2025.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 17 Oktober 2026, warga dapat memanfaatkan layanan di Lobby Sleman City Hall
SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Frosinone mengalahkan Sassuolo 4-2 pada pekan ketujuh Liga Italia. Antonio Raimondo mencetak hattrick dalam kemenangan di Stadion Benito Stirpe.