Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim menolak perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sidang perkara akan dilanjutkan pada 1 September.
Gunung Awu didominasi gempa vulkanik dangkal dan masih di atas normal. Masyarakat diminta tak beraktivitas dalam radius 3 km.
KPK memeriksa mantan Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
PMI Bantul mengirim satu personel ke NTT dan membuka donasi untuk membantu kebutuhan dasar korban gempa, seperti makanan dan obat-obatan.
Lumbung Mataraman Giripeni mendapat revitalisasi Rp500 juta dari Danais DIY 2026 dengan pola dana bergulir untuk memperkuat ketahanan pangan.
Puan Maharani menegaskan Gedung DPR RI terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui rapat paripurna.