Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa kapasitas fiskal pemerintah membuat jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru mencakup 36,12 persen dari total penduduk.
Fachmi menjelaskan bahwa hingga 1 November 2020, jumlah peserta PBI di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 96,56 juta jiwa. Pemerintah sendiri menetapkan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, tersedia selisih untuk bayi yang lahir dari keluarga tidak mampu.
Menurut Fachmi, aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara. Namun, dengan catatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267,28 juta jiwa, maka bantuan iuran baru disalurkan ke 36,12 persen penduduk.
Baca juga: Geser Bill Gates, Elon Musk Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
"Memang kalau bicara rule of thumb, kepraktisan pembiayaan jaminan sosial itu, harusnya 40 persen yang ditanggung, tapi tentu sesuai kapasitas fiskal pemerintah. Kalau bicara 40 persen ya sekitar 106,91 juta yang di-cover," ujar Fachmi dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah menambah bantuan bagi peserta JKN berupa pemindahan peserta mandiri yang tidak mampu ke PBI dan pemberian subsidi bagi peserta mandiri kelas III. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga status kepesertaan sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan.
"Penambahan peserta terdaftar ini kan tentu akan berdampak kepada fiskal kita," ujar Fachmi.
Baca juga: 9 dari 10 Perusahaan di Tanah Air Terkena Dampak Covid-19
Hingga 1 November 2002, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 223,08 jiwa atau mencakup 83,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan peserta PBI, baik yang dibiayai pemerintah pusat maupun yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah pun menggelontorkan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) melalui iuran peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), karena pemerintah berposisi sebagai pemberi kerja. Peserta di segmen itu tercatat sebanyak 17,2 juta jiwa atau 7,71 persen dari total peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.