Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan terkait pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi.
Diketahui, sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada beberapa waktu lalu.
"Diundang bukan dipanggil, belum ada undangan," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).
BACA JUGA : Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI
Beberapa waktu lalu sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hendak meminta klarifikasinya atas terjadinya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Acara itu adalah akad nikah putri Rizieq sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Anies memenuhi pemanggilan itu.
Mabes Polri telah mengirimkan surat panggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab sehubungan dengan kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab.
Selain Anies, polisi juga akan meminta klarifikasi dari RT, RW, lintas masyarakat, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Pencopotan Baliho Rizieq dan Pembubaran FPI oleh TNI
Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA), Satuan Tugas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan beberapa tamu yang hadir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.