Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar FPI Rizieq Shihab mengajukan tawaran rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tidak perlu ada rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Menurutnya pemerintah tidak memiliki masalah apapun dengan Rizieq.
“Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, tidak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja,” kata Moeldoko dalam jumpa pers bersama media, Kamis (12/11/2020).
BACA JUGA: Habib Rizieq Ingin Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Ini Syaratnya
Sebelumnya, Rizieq menawarkan rekonsiliasi asalkan pemerintah menghentikan apa yang dia sebut kriminalisasi ulama dan membebaskan sejumlah tokoh seperti Abu Bakar Ba\'asyir hingga Bahar bin Smith.
Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, tugas negara adalah melindungi segenap bangsa.
Moeldoko pun menilai kriminalisasi ulama hanyalah permainan kata yang dilakukan oleh Rizieq untuk membangun emosi masyarakat. Sejauh ini negara hanya menegakkan hukum untuk menjaga keteraturan.
BACA JUGA: Viral karena Bernyanyi Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan Polisi Militer
“Nah, siapa yang kena law enforcement itu? ya mereka yang salah, jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Tidak ada itu, yang dikriminalkan adalah mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” kata Moeldoko.
Jenderal TNI purnawirawan itu juga menyampaikan bahwa masyarakat harus paham mengenai drama kepulangan Rizieq ke Indonesia. Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang Rizieq kembali ke Tanah Air.
“Dari awal kami katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang silakan. Buktinya pulang tidak ada masalah kok. Apakah kita mencegah? tidak,” katanya.
BACA JUGA: Banguntapan & Sewon Zona Merah, Aktivitas Warga Dibatasi
Rizieq menyatakan pihaknya siap duduk bersama dan membuka pintu dialog dengan pemerintah, namun dengan beberapa syarat.
"Kami siap rekonsiliasi, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik!" ujar Rizieq saat berceramah di Petamburan yang disiarkan di akun YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
Rizieq menjelaskan, dalam rekonsiliasi tersebut pihaknya siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang saat ini sedang menimpa umat, bangsa dan negara, serta pejabat dan masyarakat.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajukan waktu dan tempat untuk memulai dialog menuju rekonsiliasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.