Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Refly Harun/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan alasan membuat konten Youtube bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur. Dia menyatakan alasan membuat konten bersama dengan Sugik Nur adalah untuk menambah jumlah subscriber di Youtube.
Refly menjelaskan dalam dunia Youtube, kolaborasi antar Youtuber dinilai cukup efektif untuk menambah jumlah subscriber, seperti yang kerap dilakukan oleh Dedy Corbuzier. Menurut Refly, konten yang dibuat bisa beragam, salah satunya adalah konten wawancara antar Youtuber.
"Subscriber Gus Nur itu kan 500.000 lebih dan saya itu sudah 600.000. Jadi itu hal yang biasa saja kan dalam dunia Youtube, biasa collab. Namanya juga collab kan begitu, kayak Dedy Corbuzier ada sesi interview begitu," kata Refly, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: Hasil Tes Acak di Objek Wisata Jawa Tengah, 6 Wisatawan Positif Covid-19
Dia juga membantah dirinya memancing beberapa pertanyaan kepada Sugik Nur Raharja yang kemudian berujung menjadi polemik dan berurusan dengan kepolisian.
"Kan Gus Nur bilang, ditanya siapa pun jawabannya akan sama. Tidak ada yang salah. Kalau namanya mancing, itu dia terjebak," katanya.
Refly memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Tok! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan
Refly mengatakan dirinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sugik Nur Raharja dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian melalui Youtube terhadap NU.
"Ini saya datang on time jam 10.00 WIB kan, tidak telat sama sekali, diperiksa sebagai saksi untuk Gus Nur," ujarnya.
Refly meminta agar masyarakat dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!