Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024
Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat./BPMI Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah perlu segera mensinkronkan kebijakan antara pusat dan daerah guna mengoptimalkan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Ekonom INDEF M. Rizal Taufikurahman mengatakan bahwa selama ini kebijakan di daerah memang berbeda-beda karena prinsip otonomi memberikan kewenangan kepada daerah untuk membuat kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
"Jadi UU Cipta Kerja itu perlu diterjemahkan secara rinci sehingga daerah juga tidak menafsirkannya secara beragam terhadap peruhahan tersebut," kata Rizal dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (26/10/2020).
Rizal menambahkan harmonisasi sangat penting dilakukan tidak hanya diberlakukan pada peraturan-peraturan yang selama ini telah diterapkan, tetapi juga disesuaikan dengan prinsip-prinsip otonomi yang selama ini berlangsung.
Apalagi jika mencermati sejumlah substansi dala UU Ciptaker yang banyak meratifikasi kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. Dalam hal ini, pemerintah harus mempertegas bahwa UU terkait pemerintahan daerah itu sudah tidak diperlukan lagi.
"Karena kalau melihat prinsip otonomi, pada dasarnya kan menempatkan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat," tukasnya.
Seperti diketahui,Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) memberikan kewenangan yang luas bagi pemerintah pusat untuk mengintervensi kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah pusat juga mendapat kewenangan untuk menunda atau memotong dana bagi hasil (DAU) dan dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang tidak mematuhi hasil intervensi pusat.
Hak intervensi pemerintah pusat tersebut berada di dalam klaster tentang kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak dan retribusi. Ada dua bentuk intervensi pemerintah yang disahkan dalam UU baru tersebut.
Pertama, mengubah tarif pajak dan tarif retribusi dengan penetapan tarif pajak dan tarif retribusi yang berlaku secara nasional. Kedua, pengawasan dan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) mengenai pajak dan retribusi yang dinilai menghambat ekosistem investasi dan kemudahan dalam berusaha.
Saat melakukan pengawasan, lanjut UU Ciptaker, menteri keuangan punya kekuasaan untuk mengevaluasi baik rancangan peraturan daerah (raperda) dan perda existing.
Hasil evaluasi yang dilakukan menkeu dapat berupa persetujuan atau penolakan raperda. Artinya jika kebijakan disetujui Menkeu, pemda bisa langsung menetapkan kebijakan tersebut sebagai peraturan daerah.
Sebaliknya apabila rancangan peraturan daerah itu ditolak, pemda dan DPRD wajib memperbaiki dan menyampaikan kembali ke Mendagri dan Menkeu.
Jika dalam 15 hari pemda belum mengubah perda (existing), Menkeu akan memberikan sanksi berupa penundaan pengalokasian dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Pelajar 17 tahun tewas usai diduga dianiaya menggunakan senjata tajam di Kotabaru Jogja. Polisi masih memburu pelaku.
Google menghapus 28 aplikasi Android palsu CallPhantom yang mengaku bisa memata-matai WhatsApp dan riwayat panggilan pengguna.
Bisnis ternak sapi dan kambing jelang Iduladha 2026 masih menjanjikan, tetapi peternak harus menghitung modal dan risiko secara matang.
Apple Music menghadirkan Discovery Station, fitur rekomendasi musik baru berbasis algoritma personal untuk menemukan lagu baru.