BLACKINK dan Tenun Nusantara Tampil Gothic di Jogja
Kolaborasi BLACKINK dan Tenun Nusantara hadirkan fashion gothic hitam di Jogja, memadukan tradisi dan ekspresi modern.
Gus Nur. /Ist- tangkapan layar YouTube Refly Harun
Harianjogja.com, MALANG - Pendakwah nyentrik dan kontroversial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Andry Ermawan, penasihat hukum Gus Nur, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
Baca juga: Pendakwah Nyentrik Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di Youtube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.
Baca juga: Wapres Ma\'ruf Jengkel, Perdagangan RI Belum Kuat dan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal
Sebelumnya, Sugi Nur Raharja atau yang beken disapa Gus Nur menyoroti sisi buruk pemerintahan Presiden Jokowi. Gus Nur menyebut rezim Jokowi jelek dan tidak ada baiknya.
Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," kata dia.
Beberapa waktu lalu banyak pihak melaporkan Gus Nur ke Polisi. Selain di Jember, Gus Nur dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten.
Tak tanggung-tanggung ada 5 ormas yang melaporkan. Kelima ormas ini adalah Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semua ormas sayap NU.
Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kolaborasi BLACKINK dan Tenun Nusantara hadirkan fashion gothic hitam di Jogja, memadukan tradisi dan ekspresi modern.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.