Polisi Klaim 400 Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap di Jakarta

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Kamis, 08 Oktober 2020 15:17 WIB
Polisi Klaim 400 Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap di Jakarta

Polisi menutup sementara akses Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung MPR/DPR, Kamis (8/101/2020). JIBI/Bisnis-Aprianus Doni Tolok

Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam dua hari atau pada 7-8 Oktober 2020, polisi mengamankan sekitar 400 orang yang diduga bukan berasal dari kelompok demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kemarin [7 Oktober 2020], sudah kita amankan sekitar 251 orang. Ada indikasi anarko atau yang bukan orang-orang mau demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Ini Link untuk Download PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja Terbaru

Kemudian, sambungnya, pada hari ini aparat kepolisian telah mengamankan lebih dari 150 orang dengan dugaan yang sama.

Yusri juga menyampaikan bahwa semua orang yang ditangkap tersebut langsung dilakukan tes rapid dan hasilnya sekitar 22 orang dinyatakan reaktif, dan kini tengah diisolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Yusri pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang membawa kerumanan massa, sehingga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Demonstrasi UU Cipta Kerja Bisa Timbulkan Klaster Corona, Siapa yang Salah?

Adapun, dalam pantauan Bisnis hingga pukul 11.30 WIB, di sekitar Gedung MPR/DPR tidak nampak kehadiran rombongan pengunjuk rasa.

Hal ini dikarenakan beberapa ruas jalan seperti Jalan Gerbang Pemuda yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan gerbang utama gedung sudah diblokir aparat kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online