Airlangga: Ekspor Lewat PT DSI Berlaku untuk Semua Negara
Airlangga memastikan ekspor lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia berlaku untuk semua negara tanpa pengecualian.
Sejumlah pelajar diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Rabu (7/10/2020). Sebanyak 24 pelajar diamankan oleh petugas saat hendak berangkat untuk mengikuti aksi ke Gedung DPR setelah dapat ajakan dari media sosial./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan penolakan. Anggota Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak peraturan tersebut, di Jakarta.
"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi, kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sambodo mengatakan petugas mengamankan beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta.
Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa.
Baca juga: Ini Link untuk Download PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja Terbaru
"Dikhawatirkan ini kelompok anarkis yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo.
Sambodo mengungkapkan kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca juga: Agenda Presiden di Hari Puncak Demo UU Cipta Kerja, Kunker ke Kalimantan
"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkap Sambodo.
Petugas mengamankan para remaja itu saat berkumpul dan menggunakan atribut hitam, serta tanpa tujuan yang jelas.
"Daripada menjadi provokator atau lempar petugas, maka kami amankan dulu," tutur Sambodo.
Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Airlangga memastikan ekspor lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia berlaku untuk semua negara tanpa pengecualian.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.
Makna Idul Adha 2026 ditegaskan PBNU: kurban bukan sekadar ritual, tapi wujud ketaatan, kepedulian sosial, dan kesiapan menerima kritik.
Skuad Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026 resmi diumumkan, dipimpin Christian Pulisic dan Mauricio Pochettino.
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Peluang kerja PMI di Kuwait makin terbuka 2026, pemerintah dorong perlindungan dan perluasan sektor kerja.