Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Senin, 05 Oktober 2020 18:17 WIB
Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja

Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna.

Setelah pembacaan hasil keputusan pada tingkat I oleh Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, sempat terjadi perdebatan. Partai Demokrat ingin agar ada pandangan fraksi meski sudah disetujui pembahasan drafnya.

Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit.

Begitu pula dengan Partai Golkar. Melalui Nurul Arifin, fraksinya tidak memberikan catatan. Bisnis.com mencatat penyampaiannya hanya semenit.

“Sudah terwakili dan disetujui sesuap apa yang disampaikan Ketua Badan Legislasi,” katanya, Senin (5/10/2020).

Sementara Partai Gerindra kurang dari dua menit. Melalui Hendrawan, fraksinya sudah memberikan masukan-masukan terutama pada klaster ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Merasa Diserang FJI, Pemuda Pancasila DIY Akan Lapor ke Polda 

“Total manfaat dari regulasi ini tidak hanya disampaikan kepada pekerja tapi juga keluarga. UU Cipta Kerja akan memberikan pembangunan ekonomi hingga perlindungan kepada buruh,” jelasnya.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Wahid juga sebentar. Kurang dari semenit.

“PKB setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online