Hasil Sukhotai vs Bangkok United: Skor 1-3, Arhan Starter
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Mundjirin/okezone.com
Harianjogja.com, UNGARAN—Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.
“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman, Mobil Hancur & Tewaskan 4 Orang
Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.
“Mau gugat apa, kami kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.
PDIP juga memecat anak Mundjirin yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.
Keduanya dipecat karena istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.
BACA JUGA: Mau Gowes? Unduh Aplikasi JSS untuk Menikmati Rute Wisata Sepeda di Jogja
Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kami tidak tahu,” ungkapnya.
Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.
BACA JUGA: Kepada Susi Pudjiastuti, Mike Tyson Cerita Kisah Pilu Hidup dalam Bui
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," katanya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.
"Kami harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.