UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Tangkapan layar unggahan JFlow./Twitter/@jflowrighthere via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan wanita dihukum Satpol PP skot jam karena tak memakai masker di dalam mal menggegerkan publik.
Video itu diunggah ke media sosial dan menjadi viral, Sabtu (19/9/2020). Publik mengecam para petugas karena melecehkan perempuan tersebut.
Video itu diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @makassar_iinfo. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan blouse tanpa lengan dan celana mini sedang menjalani hukuman.
Ia kedapatan tak mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan. Saat sedang menjalani hukuman skot jam sebanyak 20 kali yang diberikan petugas, wanita itu justru menjadi bahan tontonan petugas.
Para petugas Satpol PP berkerumun mengelilingi wanita itu. Memperhatikan setiap momen saat si wanita menjalani hukuman squat jump.
Baca Juga: Rekor Lagi di Indonesia, Kasus Harian Covid-19 Tembus 4.168
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa kejadian tersebut bukan terjadi di DKI Jakarta. Terlebih juga bukan dilakukan oleh anggoya Satpol PP DKI.
"Itu [video seorang wanita dihukum mengarah ke pelecehan] bukan di Jakarta," kata Arifin dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (19/9/2020).
Arifin tak banyak menjelaskan. Ia hanya menegaskan bahwa kejadian tersebut tak terjadi di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota.
Video tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi pemberian hukuman berujung pelecehan tersebut.
Mereka menuding para petugas telah melecehkan wanita itu. Sebab, mereka menjadikan wanita berpakaian mini yang sedang dihukum itu sebagai bahan tontonan.
"Itu hukuman atau pelecehan?" ujar @nurasmi.ays.
Baca Juga: Tingkat Kasus Positif Covid-19 Indonesia Capai 14,2%
"Petugasnya bisaan beri hukuman ke orang yang bening biar sekalian cuci mata. Please pak, jangan pengen menang banyak, seandainya itu anak bapak apakah terima?" kata @bujange.id.
"Pelecehan bermodus hukuman," ucap @its_rfkkal.
"Tidak pantas dan seakan mengerjai si wanita dan banyak laki-laki yang menontonnya," ungkap @reza_astaman.
"Petugasnya fetish squat jump," kata @_hankaaaaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Jepang memperketat syarat permanent resident bagi warga asing. Pendapatan, pensiun, bahasa Jepang hingga kepatuhan kini diperiksa.
Daftar terbaru Kabinet Merah Putih usai reshuffle 1 Oktober 2026, termasuk menteri, wamen, menko, Kapolri, dan pejabat baru.
Media Malaysia menyoroti tambahan waktu Indonesia vs Bangladesh yang berujung dua gol penentu dan membawa Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil FP1 Moto3 Jepang 2026: Ryusei Yamanaka tercepat, sedangkan Veda Ega Pratama finis di posisi ke-16.
Bedah buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Bantul mendorong masyarakat memahami kerja legislatif dan aktif mengawasi kinerja wakil rakyat.