AI Muse Tembus 1,8 Juta Unduhan, Ini Keunggulannya
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Fadli Zon. /Antara Foto-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA--Politikus Fadli Zon berikan sindiran pedas ihwal hubungan antara Pemerintah DKI Jakarta dengan pemerintah Pusat.
Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai kekisruhan antara pemerintah pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penanganan Covid-19. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan sindiran menohok atas kekisruhan tersebut.
Awalnya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jumly Asshiddiqie melalui akun Twitter miliknya @jimlyas mengomentari masalah kontra pernyataan antara pemerintah pusat dengan Anies terkait penanganan Covid-19.
"Untuk pelajaran ke depan, baiknya menteri-menteri dan pejabat pusat jangan lagi buat statement asal beda dengan gubernur, terutama DKI," kata Jimly seperti dikutip, Sabtu (12/9/2020).
BACA JUGA: Kabar Baik, Pemerintah Berencana Tanggung Biaya Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel
Menurut Jimly, perbedaan pendapat tersebut mengisyaratkan adanya aksi saling menjatuhkan demi kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meluruskan perbedaan pendapat tersebut antara pemerintah pusat dengan daerah.
Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengetahui batasan wewenangnya. Sebab, pemerintah daerah merupakan subsistem dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat kok beroposisi ke Pemda. Aneh, lucu dan bahaya. Baiknya presiden luruskan dan pemda juga tahu posisi sebagai subsistem," ungkap Jimly.
Tak lama berselang, cuitan tersebut langsung ditanggapi oleh Fadli Zon. Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya tersebut, Fadli tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa sindiran keras tersebut ditujukan.
"Negara ini memang terlalu besar untuk mereka yang berotak dan berhati kecil," ungkap Fadli Zon.
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik \'rem\' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Keputusan Anies tersebut mendapatkan perlawanan dari banyak pihak. Salah satunya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menolak perkantoran menjalani work from home (WFH) 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.