B50 Serap Sawit Domestik, Malaysia Lihat Peluang Perluas Ekspor CPO
Mandatori B50 diperkirakan memangkas ekspor sawit Indonesia. Malaysia melihat peluang memperluas pasar global di tengah kenaikan konsumsi domestik.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA – Obat khusus untuk pasien Covid-19 hingga saat ini masih belum ditemukan, kendati sejumlah obat herbal diklaim efektif mengatasi wabah tersebut.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemenristek/BRIN) menegaskan obat herbal hanya untuk mendukung peningkatan imun tubuh.
Hal itu ditegaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti. Dia mengakui sudah banyak perusahaan bahkan perseorangan yang mengklaim obat buatannya ampuh untuk menyembuhkan virus Corona.
Padahal, jelas dia, fungsi obat herbal tersebut hanya sebagai peningkat imun tubuh atau immunomodulator.
“Terutama herbal yang banyak klaim, kita berharap bisa mendukung itu untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan kalau bagus bisa diberikan ke pasien yang orang tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang supaya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menyebutkan obat herbal terdiri atas tiga jenis, ada jamu, ada OHT (obat herbal terstandar), dan fitofarmaka. “OHT saja harus ada uji, paling tidak infitro, kemudian fitofarmaka ini harus diuji klinis. Seringnya, belum uji klinis tapi sudah klaim bisa menyembuhkan,” kata dia.
Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso menambahkan, uji klinis untuk fitofarmaka tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan kontrol dan harus ada standarnya.
“Kalau beluma ada standarnya, bisa gunakan standar profesi, harus ada investigational product seperti membandingkan dengan produk lain, karena kalau tidak dibandingkan tidak akan ada hubungan sebab akibat, tidak diketahui hasilnya akan seperti apa,” jelasnya.
Dalam penanganan pasien Covid-19 sejauh ini di rumah sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso menyebutkan belum menggunakan obat herbal dan masih menggunakan obat yang dianjurkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau pasien menambahkan sendiri dalam protokol kami tidak ada yang boleh membawa atau menambahkan obat herbal sendiri, semua di rumah sakit obatnya diberikan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien [DPJP], cuma kalau di rumah ya bebas karena itu kan tidak di bawah supervisi dokter,” ujarnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan obat yang aman, terutama pada masa pandemi agar tidak menambah penyakit baru di dalam tubuh atau malah merusak imun tubuh.
“Masyarakat harus menggunakan obat yang aman, tentunya obat yang beredar sudah ada izin edar. Segala sesuatunya kita harus hati-hati betul, melihat banyak kabar beredar tentang ramuan herbal ini itu, perhatikan bahwa kita harus ada dasar ketika memberikan informasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mandatori B50 diperkirakan memangkas ekspor sawit Indonesia. Malaysia melihat peluang memperluas pasar global di tengah kenaikan konsumsi domestik.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.