Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Wakapolri Mayjen Gatot Eddy Pramono/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menanggulangi pandemi Covid-19 dilakukan berbagai instansi Tanah Air, termasuk penehak hukum. Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengancam akan mencopot kapolda, kapolres hingga kapolsek yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19 di lapangan.
Dia menjelaskan bahwa Polri sudah berkomitmen untuk membantu pemerintah pusat dan daerah memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Ridwan Kamil Bersedia Jadi Relawan Uji Klinis Kandidat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Menurut Gatot, seluruh kapolda, kapolres hingga kapolsek harus turut serta membantu pemerintah mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah Covid-19. Jika tidak, dia mengancam, akan mencopot jabatan kapolda, kapolres dan kapolsek.
"Kalau ada kapolsek, kapolres dan kapolda yang tidak melakukan kegiatan membantu memotong penularan Covid-19 dan tidak serius, akan saya copot dan ganti," tuturnya, Rabu (12/8/2020).
Dia menjelaskan, jika pemerintah berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, maka masyarakat akan sehat dan perekonomian kembali tumbuh.
"Ini harapan kita semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.