Lion Air Petakan Destinasi Favorit Saat Harga Avtur Masih Tinggi
Lion Air melakukan riset destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk menyesuaikan layanan penerbangan di tengah tingginya harga avtur.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Laporan sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes terhadap Menteri Nadiem Makarim ke Komnas Hak Asasi Manusia, dengan tuduhan melanggar HAM para pelajar se-Indonesia ditanggapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, sudah berupaya mengakomodasi seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
Baca juga: Prabowo Subianto Ungkap Masa Lalu Menteri Kelautan dan Perikanan
Keluhan itu terutama terkait mahalnya biaya pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi virus corona covid-19.
"Dikti terus berkoordinasi dengan Kominfo dan bernegosiasi dengan penyedia Internet untuk bisa menekan biaya koneksi pembelajaran Daring. Melatih dosen-dosen agar pembelajaran daring efektif dan murah," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Nizam menambahkan, Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.
Baca juga: Ini Menteri Terbaik Kabinet Jokowi Menurut Hasil Survei
"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," jelasnya.
Nizam juga mengaku, selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodasi secara maksimal pada masa pandemi corona ini.
"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," tutup Nizam.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.
"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus bertindak represif terhadap mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Lion Air melakukan riset destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk menyesuaikan layanan penerbangan di tengah tingginya harga avtur.
Fenomena api misterius di Seyegan Sleman sudah muncul 87 kali dalam 12 hari. Api membakar perabot hingga mulai merembet ke area lain.
Pembangunan Taman Budaya Bantul didanai melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,8 miliar
Petugas haji 2027 wajib ikut diklat barak. Pemerintah juga bentuk Daker Armuzna demi pelayanan dan keselamatan jamaah.
Desakan suporter PSIM menguat, namun renovasi Mandala Krida masih terkendala uji tanah standar FIFA dan proses regulasi.
Kejagung geledah kantor BGN di Jakarta usai pergantian pimpinan. Akses diperketat, penyidik Jampidsus turun tangan.