Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Fetish kain jarik./Twitter
Harianjogja.com, SURABAYA - Saat ini, jagad media sosial sedang dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang merasa telah menjadi korban pelecehan seksual fetish.
Fetish kain jarik, begitu nama itu kini menjadi pembicaraan oleh banyak orang. Pelakunya sendiri diketahui bernama Gilang seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Surabaya, Universitas Airlangga atau Unair Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015.
Kasus itu bermula saat sebuah akun Twitter @m_fikris.berbagi utas yang akhirnya viral. Ia bercerita mengenai pengalaman soal kasus pelecehan seksual yang ia alami. Ia mengawali cuitan tersebut dari perkenalannya dengan seseorang bernama Gilang.
"Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY," cuitnya memberi judul utas panjangnya pada Rabu (29/7/2020).
Pada awal perkenalannya, Gilang mengaku tengah mengadakan sebuah riset untuk tugas akhir di kampusnya dan meminta tolong si pemilik akun untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik dan mengirimkannya melalui foto atau video.
Pemilik akun juga diminta untuk membungkus orang lain dengan kain jarik seperti cara yang telah diperintahkan. Ia berbagi bukti tangkapan layar WhatsApp saat dirinya dan Gilang tengah chat.
Semakin lama semakin terlihat, jika Gilang semakin obsesif dan memaksa pemilik akun melakukan hal-hal yang ia minta dan tidak masuk akal. Ia pun akhirnya menyadari bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
Setelah utas tersebut viral, dengan likes mencapai lebih dari 93.000 dan retweet mencapai lebih dari 62.000, tak sedikit warganet yang akhirnya mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual Gilang. Sama seperti pemilik akun, korban juga diminta untuk melakukan hal yang sama.
Dari kasus ini, banyak yang akhirnya bertanya-tanya "apa itu fetish".
Dikutip dari Psychologytoday.com melansir Okezone--jaringan Harianjogjja.com fetish adalah dorongan seksual seseorang yang berhubungan dengan benda mati. Bila seseorang memiliki fetish, dia akan terangsang secara seksual ketika memakai atau menyentuh suatu objek. Apa saja objek fetish?
Objek fetish biasanya berupa pakaian, seperti lingerie atau celana dalam wanita. Tapi, kadang objek fetish bisa berupa sepatu perempuan. Gangguan fetish lainnya ada yang disebut parsialisme, seseorang akan bergairah secara seksual terhadap bagian tubuh, misalnya bokong, payudara, bahkan kaki.
Sementara, dikutip dari WebMd, kelainan fetish ditandai dengan ketergantuan yang terus-menerus terhadap suatu objek benda mati atau bagian tubuh tertentu, semisal kaki.
Hal itu dilakukan orang dengan gangguan fetish untuk mendapatkan gairah seksual. Hanya menggunakan objek benda mati seperti kain jarik atau bagian tubuh tersebut mereka bisa mendapatkan kepuasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara, Okezone, Psychologytoday
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.