13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Harianjogja.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Karena itulah Pemerintah pusat memberikan perhatian serius dalam upaya pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari PHEOC, pertanggal 24 Juli 2020, kasus COVID-19 di Jawa Tengah bertambah sebanyak 124 kasus total 8.145, kasus sembuh meningkat 100 total 3.950 sementara kasus meninggal bertambah 38 total 544 orang.
Merespon hal ini, Menkes mengatakan akan memimpin langsung penanganan COVID-19 di Jawa Tengah khususnya Semarang, guna mempermudah koordinasi dan memperkuat sinergisitas antara pusat dan daerah.
“Saya disini, untuk memudahkan koordinasi,” ungkapnya saat berkunjung ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Menurut Menkes, penguatan tersebut untuk mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh Pemda terkait. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Pemda Jawa Tengah beserta jajarannya telah bekerja secara optimal dan baik dalam menghadapi pandemi.
Untuk itu, atas segala daya dan upaya yang telah dikerahkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berterima kasih dan memberikan apresiasi yang baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas gerak cepat Pemda Jawa Tengah dalam menekan penularan COVID-19,” tutur Menkes.
Tidak hanya pemerintah, Menkes menegaskan peran dan dukungan masyarakat berupa komitmen dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk melawan COVID-19.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar protokol kesehatan harus diimplementasikan di semua aspek kehidupan. Tak hanya kewajiban, namun kebiasaan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan harus menjadi nilai-nilai yang terinternalisasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Yang penting protokol kesehatannya ditaati, yang menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.