Pelaku Otomotif Soroti Perizinan hingga TKDN di Jepang
Pelaku otomotif nasional dan mitra Jepang menyampaikan masukan soal perizinan, pembiayaan IKM, TKDN hingga kepastian investasi.
Ilustrasi Gedung Bioskop. /Dok. Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku usaha bioskop nasional mengaku tanggal pembukaan kembali operasional gedung pertunjukan film yang diketahui pada 29 Juli 2020 masih bisa berubah menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menjelaskan tanggal yang menjadi acuan dibukanya kembali bioskop masih bersifat tentatif (dapat berubah) tergantung dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
“Kalau angka penularan Covid-19 malah semakin meningkat, kita akan memundurkan kembali tanggal operasional bioskop. Makanya kami pilih tanggal 29, karena kami ingin bangkit secara bertahap. Prinsip utama adalah kesehatan dan paling penting adalah jalan dulu, kami akan melakukan percobaan dan penyesuaian,” kata Djonny kepada JIBI/Bisnis.com, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA : Terpapar Virus Corona, Dokter Kakak Beradik di Semarang
Dia menambahkan pemilihan tanggal tersebut bukan tanpa alasan melainkan atas pertimbangan yang matang. Keputusan tersebut berdasarkan diskusi dengan sesama penyedia bioskop.
Pihaknya masih memiliki waktu hingga dua pekan untuk menyiapkan berbagai strategi dan antisipasi, salah satunya sembari memantau situasi. Kasus penularan Covid-19 diharapkan terus menurun dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, mengenai strategi untuk mengatasi okupansi yang terbatas, dia menyatakan bahwa menaikan harga tiket belum menjadi solusi yang akan dipilih oleh pihaknya. “Kami akan evaluasi mengenai okupansi, harga tiket secara berkala setelah satu bulan,” tuturnya.
Tanggal tersebut merupakan pertimbangan atas Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 turut menjadi pertimbangan.
Seperti diketahui, GPBSI menaungi sejumlah jaringan bioskop di Indonesia, yakni Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pelaku otomotif nasional dan mitra Jepang menyampaikan masukan soal perizinan, pembiayaan IKM, TKDN hingga kepastian investasi.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.