Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Ismunandar dan istri./Jaringanmedia.co.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih setelah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Ismunandar dan Encek ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kutai Timur. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Ismunandar akan ditahan di rutan KPK Kavling C1. Sementara itu istrinya Encek ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 juli 2020 sampai dengan 22 juli 2020," ujar Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).
Selain Ismunandar dan Encek, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kadis PU Aswandini ditahan di rutan KPK Kavling C1. Sementara itu, dua tersangka lainnya selaku kontraktor Aditya Maharani ditahan di Polda Metro Jaya dan rekanan Deky Aryanto ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Nawawi mengatakan para tersangka yang ditahan akan terlebih dulu menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka akan diminta isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan Covid-19.
"Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.
Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke- KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B atau PASAL 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.